PENGGALANGAN KOMITMEN DALAM RANGKA PERCEPATAN DESA ODF TAHUN 2018 (DESA KEMBARAN DAN PURBADANA)

PENGGALANGAN KOMITMEN DALAM RANGKA PERCEPATAN DESA ODF TAHUN 2018 (DESA KEMBARAN DAN PURBADANA)

Buang air besar sembarangan suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak – semak, sungai, pantai atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebar mengkontaminasi lingkungan, tanah, udara dan air. Perilaku buang air besar sembarangan termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat.

Pengelolaan yang buruk dari tinja (bahan buangan  yang dikeluarkan dari tubuh manusia sebagai sisa proses pencernaan makanan) dapat menyebabkan banyaknya permasalahan di lingkungan masyarakat. Mulai dari permasalahan air dan sanitasi, pencemaran udara, hingga kedaruratan lingkungan dan keamanan pangan.

Definisi

ODF adalah singkatan dar Open Defecation Free, yaitu Bebas dari Buang Air Besar Sembarangan. Definisi ODF adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.

Desa ODF adalah desa yang 100% masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat (masyarakatnya sudah bebas dari buang air besar sembarangan).

Jamban sehat adalah suatu ruangan yang mempunyai fasilitas pembuangan kotoran manusia yang terdiri atas tempat jongkok atau tempat duduk dengan leher angsa atau tanpa leher angsa (cemplung) yang dilengkapi dengan unit penampungan kotoran air untuk membersihkannya. Jadi apabila ada yang memiliki jamban di rumah, tetapi tinjanya disalurkan/dibuang ke sungai, maka bukan kategori jamban sehat, dan termasuk dalam perilaku buang air besar sembarangan .

Syarat - Syarat Jamban Sehat :

  1. Tidak mencemari sumber air minum (jarak antara sumber air minum dengan lubang penampungan minimal 10 meter
  2. Tidak berbau
  3. Kotoran tidak dapat dijamah oleh serangga dan tikus
  4. Tidak mencemari tanah di sekitamya
  5. Mudah dibersihkan dan aman digunakan
  6. Dilengkapi dinding dan atap pelindung
  7. Penerangan dan ventilasi cukup
  8. Lantai kedap air dan luas ruangan memadai
  9. Tersedia air, sabun, dan alat pembersih.

Desa yang menyandang status ODF dengan fasilitas jamban sehat dan permanen, masyarakat sudah membiasakan cuci tangan pakai sabun, mengelola dan menyimpan air dengan aman, melaksanakan praktik pembuangan sampah dan limbah cair domestik yang aman.

Penggalangan Komitmen

Di wilayah kerja Puskesmas I Kembaran, dari 8 desa, 2 desa diantaranya sudah termasuk dalam kategori Desa ODF, yaitu Desa Karangsari dan Karangsoka.  Dan berikutnya, diharapkan ada 2 desa lagi yang bisa segera masuk dalam kategori Desa ODF, yaitu Desa Kembaran dan Purbadana.

Untuk Desa Kembaran dan Purbadana, pada tanggal 2 Agustus 2018, bertempat di Balai Desa Purbadana, dilaksanakan pertemuan penggalangan komitmen sebagai langkah awal untuk percepatan Desa ODF. Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan dari kecamatan, kepala desa Kembaran, kepala desa Purbadana, perangkat desa, tokoh masyarakat, karang taruna, PKK, dan kader kesehatan.

Dengan penggalangan komitmen ini, diharapkan desa Kembaran dan Purbadana bisa segera merealisasikan status Desa ODF, yang berarti perilaku buang air besar masyarakatnya termasuk dalam perilaku yang sehat. Dan dengan pencapaian tersebut, diharapkan berbanding lurus dengan tingkat kesehatan dan kenyamanan masyarakatnya.

 

 

Recent Works

SEHAT DIAWALAI DARI SAYA

Sehat Diawali Dari Saya adalah judul film pendek berdurasi 3 menit yang merupakan karya dari karyawa

Senam Prolanis di Puskesmas Kembaran I

Senam Prolanis di Puskesmas Kembaran I dilaksanakan setiap hari Sabtu, mulai pukul 07.30 sampai deng

Simulasi Bencana Gempa Bumi

Berdasarkan surat edaran Bupati Banyumas tentang kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat dalam me

Komentar

Pencarian

Fasilitas pencarian data.

Terbaru

Populer

Tags

Link

Counter

Hari ini 7   Pengunjung
Minggu ini 87   Pengunjung
Bulan ini 429   Pengunjung
Tahun ini 3834   Pengunjung
TOTAL PENGUNJUNG 11079   Pengunjung
Post: PENGGALANGAN KOMITMEN DALAM RANGKA PERCEPATAN DESA ODF TAHUN 2018 (DESA KEMBARAN DAN PURBADANA) 15424   Pembaca